-->

iklan atas

Cara Pengangkatan Khulafaur Rasyidin

Nabi Muhammad saw. tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikannya. Beliau menyerahkan masalah itu kepada kaum muslimin. Hal itu juga tidak diterangkan secara jelas dalam Al-Qur'an. Setelah meninggalnya Nabi Muhammad saw., kaum Anshar dan Muhajirin mengadakan musyawarah di Saqifah Bani Sa'idah ( Balai pertemuan di Kota Madinah ). Dalam pertemuan itu, mereka memilih Abu Bakar as-Siddiq sebagai khalifah secara mufakat.


Gambar ilustrasi

Pada masa selanjutnya, Umar bin Khattab dicalonkan oleh Abu as-Siddiq sebagai penggantinya. Walaupun demikian, Abu Bakar as-Siddiq juga melakukan musyawarah dengan beberapa sahabat utama. Setelah mereka bersepakat, hasil musyawarah itu diumumkan kepada umat Islam di Masjid Nabawi. Kesepakatan tersebut juga ditulis oleh Utsman bin Affan . Setelah Abu Bakar as-Siddiq wafat, Umar bin Khattab dibai'at oleh kaum muslimin sebagai khalifah di Masjid Nabawi.

Setelah itu pemilihan Ustman bin Affan dilakukan oleh "Dewan Syura" atau formatur yang dibentuk oleh Umar bin Khattab. Dewan Syura itu beranggotakan enam sahabat utama, yaitu Ali bin Abi Thalib, Ustman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqas, Zubair bin Awwam, dan Talhah bin Ubaidillah. Mereka bertugas memilih salah satu diantara mereka. Dewan Syura ini dibentuk Umar bin Khattab atas desakan para sahabat ketika ia sakit. Para sahabat itu menginginkan agar Umar bin Khattab menunjuk penggantinya. Bahkan, ada yang menyarankan agar ia menunjuk putranya, Abdullah bin Umar. 

Ketika itu, Umar bin Khattab berkata, " Demi Allah! Aku tidak suka dengan cara ini, sekalipun yang diusulkan itu baik. Cukuplah seorang dari keluarga Umar mendapat kehormatan sebagai khalifah." Ia juga mengatakan, "Ingatlah! Jika aku menunjuk seseorang untuk menjadi pengganti, sungguh cara demikian telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dari aku (Abu Bakar as-Siddiq). Akan tetapi, jika aku tidak menunjuk seseorang, cara demikian itu telah dicontohkan pula oleh orang yang lebih utama daripadaku ( Rasulullah saw.)."

Setelah Utsman bin Affan, khalifah dijabar oleh Ali bin Abi Thalib. Beliau dipilih oleh penduduk Madinah setelah wafatnya Usman bin Affan.

Gelar Khalifah pertama kali digunakan oleh Abu Bakar as-Siddiq. Ketika ada sahabat yang menyebutnya khalifatullah, beliau menolaknya. Beliau mengatakan, "Saya bukan khalifatullah, tetapi khalifah Rasulullah saw." Oleh karena itu, beliau menyebut dirinya khalifatu rasulillah. Umar bin Khattab kemudian digelari khalifatu khalifati rasulillah (khalifah dari khalifah Rasulullah saw.). Akan tetapi beliau menyukai gelar amirul-mu'minin ( pemimpin orang-orang beriman).

Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib juga digelari khalifatu rasulillah. Dengan gelar ini wewenang dan tugas Nabi Muhammad saw. dilaksanakan, yaitu sebagai pemimpin negara dan pemimpin agama.




Nah sekalian dulu ya pembahasan tentang Cara Pengangkatan Khulafaur Rasyidin kali ini, semoga bermanfaat. Dan jangan lupa share ke temen-temen kalian tentang website ini agar bisa mendapat info menarik lainnya,terimakasih!

0 Response to "Cara Pengangkatan Khulafaur Rasyidin"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel